Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dengan tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju,” Forum Anak Soppeng Latemmamala bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Soppeng menggelar acara di halaman kantor DP3APPKB. Acara ini dihadiri oleh berbagai forum anak dari kabupaten sekitar seperti Sidrap, Palopo, Makassar, Pinrang, dan Toraja.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng menekankan pentingnya pemenuhan hak anak sebagaimana yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia sejak tahun 1990. Konvensi tersebut menggarisbawahi empat hak anak, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa permasalahan anak dapat diatasi melalui optimalisasi pemenuhan hak mereka.
Upaya pemenuhan hak anak, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, merupakan fokus utama pemerintah daerah. Salah satu langkah nyata adalah pendirian Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai sarana pendidikan yang mendukung perkembangan anak. Wakil Bupati juga mengajak anak-anak untuk memanfaatkan waktu dengan baik, mencintai keluarga, masyarakat, teman, dan negara, serta menjalankan ibadah dengan baik.
Dalam pesannya kepada orang tua, Wakil Bupati Soppeng menekankan peran penting mereka dalam mendidik dan melindungi anak-anak. Semua elemen masyarakat, termasuk anak-anak, diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pemenuhan hak anak secara terpadu dan berkelanjutan.
Peringatan Hari Anak Nasional ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Kepala Dinas DP3APPKB, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, serta perwakilan Tim Penggerak PKK, Pengadilan Agama Watansoppeng, Kepolisian, dan perbankan setempat, serta kepala sekolah dan guru-guru. Harapannya, perayaan ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemahaman dan perhatian terhadap hak anak di Kabupaten Soppeng.