DaerahSoppeng

Bupati Soppeng Menggelar Musrenbang RPJPD untuk Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

×

Bupati Soppeng Menggelar Musrenbang RPJPD untuk Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Share this article

Kabupaten Soppeng memasuki babak baru dalam merencanakan masa depannya dengan Musrenbang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) untuk periode 2025-2045. Bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, acara ini dihadiri oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE, pada hari Senin, 29 April 2024.

Dalam laporan Kepala Bappelitbangda Soppeng, Andi Agus Nongki, S. IP, M. Si, disampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menetapkan visi, misi, dan arah pembangunan Kabupaten Soppeng selama dua puluh tahun ke depan. Dokumen RPJPD ini menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada pemilu mendatang, serta sebagai langkah strategis untuk mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045.

Musrenbang RPJPD Kabupaten Soppeng kali ini menegaskan visi “Soppeng Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan dalam Ekosistem Agropolitan.” Visi ini disusun dengan memperhatikan arahan dari tingkat nasional, provinsi, dan dokumentasi perencanaan lainnya, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024.

Proses Musrenbang ini melalui tahapan-tahapan yang ketat, termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 di DPRD sebagai persiapan menuju kesepakatan bersama dengan Kepala Daerah.

Acara ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk unsur pemerintah, lembaga vertikal, DPRD, kepala SKPD, para camat, kepala desa, organisasi masyarakat, media, dan pemangku kepentingan lainnya. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dari Penjabat Gubernur Sulsel, Abdul Malik Faisal, juga memberikan sambutan, menyatakan pentingnya kerjasama terpadu dalam merencanakan pembangunan daerah.

Bupati Soppeng, dalam sambutannya, menegaskan bahwa Musrenbang ini bukan hanya pertemuan formalitas, tetapi juga merupakan wadah untuk mengembangkan komunikasi konstruktif dalam merencanakan masa depan daerah. Visi RPJPD 2025-2045 menggambarkan harapan akan terwujudnya Kabupaten Soppeng yang berkelanjutan, maju, dan berdaya saing dalam ekosistem agropolitan.

Dia juga menyampaikan upaya konkret yang sudah dimulai, seperti pengembangan kawasan agropolitan di Desa Umpungeng, dengan menanam tanaman hortikultura dan merintis peternakan sapi perah. Semua pihak diharapkan berpartisipasi aktif dalam merancang masa depan Kabupaten Soppeng agar menjadi lebih baik, maju, dan sejahtera.

Acara ini diakhiri dengan harapan bersama untuk menghasilkan keputusan yang memihak kepada pembangunan daerah dan masyarakat. Semua pihak diundang untuk berkolaborasi dalam mencapai cita-cita mulia tersebut, sambil mengharapkan ridha dan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Soppeng, mewakili anggota Forkopimda, serta berbagai tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya.