Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini **Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)** dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas **Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024**. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-11 secara berturut-turut, menunjukkan dedikasi tinggi dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Proses diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPK Perwakilan Sulsel, disusul oleh Ketua DPRD dan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE. Selanjutnya, laporan resmi diserahkan langsung kepada kedua pimpinan daerah tersebut.
Ketua BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, **Winner Franky Halomoan Manalu**, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan terhadap LKPD Soppeng menunjukkan kualitas pelaporan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan, lengkap dalam pengungkapan, taat terhadap regulasi, dan memiliki sistem pengendalian internal yang efektif.
Menanggapi keberhasilan ini, Bupati Suwardi mengungkapkan rasa syukur dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintahan daerah. “Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen penuh menyajikan laporan keuangan yang transparan kepada publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan dan pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, WTP ke-11 ini menjadi motivasi bagi aparatur sipil untuk senantiasa memperbaiki sistem, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan.
Bupati Suwardi juga menyampaikan harapannya agar sinergi dengan BPK tetap terjalin erat ke depan. “Kami mengapresiasi perhatian dan pendampingan dari BPK. Hubungan kerja yang baik ini tentu perlu terus ditingkatkan demi akuntabilitas keuangan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
Sebagai informasi tambahan, selain Kabupaten Soppeng, beberapa daerah lain juga menerima hasil audit LKPD, yaitu Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Soppeng turut didampingi oleh Kepala BPKPD, Pelaksana Tugas Inspektur Daerah, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Soppeng.