DaerahSoppeng

Wakil Bupati Soppeng Pimpin Penandatanganan Kesepakatan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi

×

Wakil Bupati Soppeng Pimpin Penandatanganan Kesepakatan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi

Share this article

Bappelitbangda Kabupaten Soppeng menggelar acara Rembuk Stunting Kabupaten Soppeng Tahun 2024 di Aula Kantor Gabungan Kabupaten Soppeng pada Jumat, 22 Maret 2024.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si., dalam laporannya, menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut. Tujuan utama adalah untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten/Kota. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah serta menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP, membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya Rembuk Stunting tahun 2024. Beliau juga menyatakan terima kasih kepada semua pihak yang turut hadir dalam upaya mencari solusi terbaik dalam pencegahan dan penanganan stunting.

Dalam upaya menanggulangi permasalahan stunting, Wakil Bupati menyadari bahwa diperlukan pendekatan multisektor. Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya pada satu sektor saja, tetapi melalui pendekatan intervensi multisektor yang mengarah pada peningkatan kualitas intervensi spesifik dan sensitif.

Acara tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Rembuk Stunting Kabupaten Soppeng dan penandatanganan pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Soppeng. Turut hadir dalam acara tersebut unsur DPRD, Tim Penggerak PKK, SKPD terkait, Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala Puskesmas, Organisasi Profesi, dan organisasi keagamaan. Semoga melalui upaya bersama ini, percepatan penurunan stunting di Kabupaten Soppeng dapat tercapai.