Sebuah momentum penting terjadi di Kabupaten Soppeng dengan digelarnya Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi hasil perhitungan suara pada Pemilu Tahun 2024. Acara ini, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, berlangsung di Triple 8 The Riverside Resort, Jln. Lompo pada hari Selasa, 27 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Irwan Usman, SKM, menekankan pentingnya rapat pleno terbuka ini sebagai bagian integral dari proses demokrasi di tingkat kabupaten. Ia menyampaikan harapannya agar acara ini dapat berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dengan keyakinan bahwa segala perbedaan pendapat dan dinamika yang muncul dapat diselesaikan secara bersama-sama sebelum hasilnya diajukan ke tingkat provinsi.
Usman juga menjelaskan bahwa dalam proses rekapitulasi, terdapat beberapa hal penting yang akan disampaikan langsung kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ia meyakini bahwa data yang diperoleh dari berbagai pihak akan menjadi acuan untuk disatukan dalam rapat tersebut. Jika terdapat kesalahan dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, rapat pleno kabupaten menjadi wadah yang tepat untuk melakukan sinkronisasi dan perbaikan data.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan informasi terkait isu Pemungutan Suara Ulang (PSU), dengan penegasan bahwa di Kabupaten Soppeng tidak ditemukan adanya PSU. Hal ini menjadi apresiasi kepada seluruh penyelenggara, terutama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang terus mendampingi KPU. Ketua Bawaslu juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Soppeng atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan pemilu.
Mewakili Bupati Soppeng, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta, SH. M. Si, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu yang berlangsung aman dan damai. Hal ini menunjukkan tingkat kebersamaan yang luar biasa di Kabupaten Soppeng, di mana semua elemen, baik pemerintah daerah, keamanan, KPU, Bawaslu, dan panitia, berkolaborasi dengan baik.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada tanggal 27 Februari hingga Rabu, 28 Februari 2024. Turut hadir dalam acara ini adalah para anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, saksi partai politik, ketua PPK dan PPS se Kabupaten Soppeng, serta ketua Panwascam se Kabupaten Soppeng. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan proses rekapitulasi ini dapat berjalan dengan lancar, dan setiap perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan bijaksana demi tegaknya demokrasi yang berkualitas.