DaerahSoppeng

Kadis Kominfo Kabupaten Soppeng Resmi Membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis SP4N – LAPOR & PPID

×

Kadis Kominfo Kabupaten Soppeng Resmi Membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis SP4N – LAPOR & PPID

Share this article

Aula Kantor Camat Lalabata menjadi saksi pelaksanaan acara Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) & Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng pada Rabu, 6 Desember 2024.

Drs. Kanaruddin, M. Si, selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, menyampaikan sambutan dan secara resmi membuka kegiatan sosialisasi ini. SP4N – LAPOR, sebuah aplikasi layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online, terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan berjenjang pada penyelenggara pelayanan publik. Dengan berbasis teknologi, aplikasi ini memungkinkan pemantauan mudah dan interaksi antar lembaga di berbagai tingkatan.

Selain sebagai wujud reformasi birokrasi, SP4N – LAPOR juga dianggap sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan, minimal melalui sosialisasi dan bimbingan teknis. Drs. Kanaruddin menekankan bahwa keberadaan aplikasi ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan tanpa perlu datang langsung ke kantor. Cukup dengan mengunduh aplikasi, masyarakat dapat melakukan pengaduan kapan pun dan di mana pun.

Peserta sosialisasi ini adalah para Admin/Staf yang menangani SP4N LAPOR dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Sarmini Sallu, S. Si, Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, memberikan arahan yang menarik. Ia menyampaikan pemikirannya bahwa jumlah aduan masyarakat bukanlah penanda bahwa pemerintah tidak bekerja, tetapi justru aduan tersebut menjadi ukuran efektivitas aplikasi SP4N – LAPOR. Aplikasi ini, sebagai program nasional yang terintegrasi di seluruh Kabupaten/Kota, memiliki peran penting dalam memperlihatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Sarmini Sallu berharap pertemuan hari ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan dapat menghasilkan implementasi konkret di masing-masing OPD. Dia juga mengajak seluruh peserta untuk mengunduh aplikasi ini pada perangkat masing-masing. SP4N – LAPOR, sambungnya, tidak hanya berfungsi sebagai saluran pengaduan, melainkan juga sebagai wadah penyampaian aspirasi dan pemaparan keberhasilan pemerintah dan instansi terkait. Aplikasi ini dapat diakses melalui website www.Lapor.go.id atau melalui SMS ke nomor (1708).

Dengan dibukanya sosialisasi ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dan instansi terkait dalam menggunakan aplikasi SP4N – LAPOR dapat semakin meningkat, memberikan dampak positif pada efektivitas dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Soppeng.