SoppengInfo.Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak terus memperjuangkan pengangkatan tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjadi tenaga PNS.
Kepala BKPSDM Soppeng A Mahmud mengatakan, H A Kaswadi Razak telah menyurati Presiden RI Jokowi, terkait pengangkatan tenaga non PNS menjadi PNS secara bertahap.
Surat yang dikirim oleh A Kaswadi Razak juga telah dibalas oleh Kementrian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
Dalam balasan surat Kemensetneg menyebutkan “akan menjadi bahan kajian guna memperoleh penanganan dan tindak lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.
“Bupati Soppeng adalah Bupati satu-satunya di Indonesia, yang menyurati presiden terkait penangkatan tenaga non PNS,” tambah A Mahmud.
Surat Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, juga merupakan bukti keberpihakan, serta mendukung perjuangan yang dilakukan para pegawai non PNS.