Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Soppeng secara resmi dilantik dan dikukuhkan untuk periode 2025–2030 pada Rabu, 21 Mei 2025.
Prosesi pelantikan yang berlangsung penuh khidmat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng ini dipimpin oleh Ketua DPD APDESI Sulsel, Sri Rahayu Usmi, dan disahkan secara resmi oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE.. Momen ini menandai dimulainya babak baru dalam penguatan peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Daerah (Musda) DPC APDESI Soppeng yang dilaksanakan pada 18 Januari 2025, yang menetapkan Andi Sillang sebagai ketua terpilih.
Dalam sambutannya, Andi Sillang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa APDESI akan menjadi wadah penyambung aspirasi, memperkuat koordinasi antar desa, serta menjadi mitra aktif pemerintah dalam upaya memajukan desa.
“APDESI harus menjadi motor penggerak yang membawa semangat kebersamaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam menghadapi dinamika dan tantangan pembangunan di tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Sri Rahayu Usmi mengingatkan pentingnya membangun integritas, transparansi, serta menjalin kemitraan yang erat dengan berbagai institusi, termasuk aparat penegak hukum. Ia menyoroti pentingnya APDESI menjaga marwah organisasi dan mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Soppeng atas komitmennya dalam mendukung penguatan kapasitas kepala desa dan berharap APDESI dapat turut serta dalam memajukan koperasi-koperasi desa, termasuk Koperasi Merah Putih yang sedang dikembangkan di Sulsel.
Bupati Suwardi Haseng dalam sambutannya memberikan selamat kepada jajaran pengurus APDESI yang baru dan menegaskan bahwa keberadaan organisasi ini sangat penting sebagai mitra strategis dalam mengawal program-program pembangunan dari desa.
“APDESI kami harapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, serta motor penggerak pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tepat sasaran,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan tiga poin penting untuk menjadi pedoman APDESI ke depan:
Menjadi pelopor reformasi tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan efisien.
Menjadi pusat ide-ide kreatif dan inovasi desa berbasis pendekatan ATM (Amati, Tiru, Modifikasi).
Menjadi penghubung strategis antara desa, pemerintah daerah, dan Forkopimda dalam mendeteksi serta menangani potensi persoalan secara cepat dan tepat.
Bupati juga mengimbau seluruh pimpinan OPD untuk aktif membangun sinergi dengan APDESI sesuai bidang tugas masing-masing dan meminta kepala desa menjalankan roda pemerintahan dengan tertib, mengikuti aturan, serta memperhatikan aspek perencanaan dan risiko pembangunan.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala SKPD, camat, kepala desa/lurah, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, serta Ketua BPD se-Kabupaten Soppeng. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan kemajuan dan kemandirian desa di Kabupaten Soppeng.
Dengan pelantikan kepengurusan baru ini, diharapkan semangat kolaboratif antara APDESI dan Pemerintah Kabupaten Soppeng semakin kuat dalam mengawal pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.