SoppengInfo.Upacara pembukaan wawasan kebangsaan bela negara angkatan II yang di laksanakan oleh Badan kesatuan bangsa dan politik bekerjasama dengan Kodim 1423 Soppeng di Lapangan Makodim 1423 Soppeng, Sabtu (27/10).
Dalam Upacara tersebut bertindak sebagai Inspektur upacara Bupati Soppeng
Laporan ketua pelaksana Kepala badan kesbangpol soppeng Arafah AM menyampaikan dasar pelaksanaan bela negara ini di atur dalam UUD 1945, Pasal 27 Ayat 3, Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, dan pasal 30 Ayat 1, Tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
Tujuan pelaksanaan bela negara ini menjalankan nilai – nilai pancasila dan UUD 1945, menjaga indentitas dan integritas bangsa dan negara
“Kegiatan bela negara ini berlangsung selama 2 Hari Sabtu/minggu (27/28) berlokasi di DataE, Desa BuluE, Kec. Marioriwa, Peserta bela negara ini Sebanyak 40 Orang terdiri dari, pejabat eselon III/a dan III/b (Sekertaris dan sekcam) lingkup pemerintahan kab.soppeng,” ungkapnya.
Sambutan Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak mengatakan bela negara adalah kekuatan, kekuatan yang memberikan daya, tenaga dan energi bagi seluruh bangsa Indonesia.
“kekuatan itu akan terus tumbuh dan berkembang bilamana dipupuk dengan semangat kebangsaan, kecintaan, persatuan dan tidak membedakan suku bangsa, perbedaan pandangan politik dan termasuk perbedaan agama dan kedaerahan,” tegasnya.