Berita

Satpol PP Soppeng Berhasil Sita 120 Botol Miras Di Rumah Bernyanyi

×

Satpol PP Soppeng Berhasil Sita 120 Botol Miras Di Rumah Bernyanyi

Share this article

SoppengInfo – Satuan Polisi pamong praja soppeng bersama TNI Polri melakukukan razia miras dan rumah bernyanyi, Senin (22/1/2019).

Kabid perda Sat polpp Soppeng Rusdi haruna mengatakan kegiatan ini merupakan penegakan perda Nomor 12 tahun 2006 tentang peredaran minuman beralkohol, pengawasan rumah bernyanyi dalam rangka memelihara kantrantibmas pencegahan tindak kriminal, selanjutnya Perda Nomor 6 tahun 2004 tentang penyelenggaraan rumah sewa, kamar kos.

“Dari hasil razia ini ada 4 rumah bernyanyi yang berhasil kami sita yakni 120 botol miras dengan berbagai macam merek serta ballo 1 jergen,”Ungkap Rusdi

Razia juga ini sebagai bentuk mengawali tahun 2019 , soppeng sebagai kota yang bebas dari miras.

“Kami akan tetap melaksanakan razia rutin ini dengan sasaran yang masih sama rumah bernyanyi dan rumah kos, Barang Bukti 120 botol miras saat ini kami amankan di kantor satpol soppeng,” Tambah Rusdi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.