SoppengInfo.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan secara resmi nota keuangan dan ranperda Kab.Soppeng TA 2019, Rabu, (17/10) di ruang rapat paripurna DPRD.
Dalam rapat tersebut dilakukan penyerahan Nota keuangan secara resmi oleh Wakil ketua I DPRD, H Syahruddin Adam kepada Bupati Soppeng, H A Kaswadi Razak.
Bupati Soppeng, H A Kaswadi Razak dalam sambutannya menjelaskan, berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019 yang telah kita sepakati bersama, maka secara garis besar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 dijabarkan,
1. Pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp.1.121.614.570.321,-dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.106.944.950.291,- Dana Perimbangan sebesar Rp.897.164.677.205, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.117.504.942.825,-
2. Belanja daerah diasumsikan sebesar Rp.1.128.923.127.248,- dengan rincian,
Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.642.402.304.944, Belanja Langsung sebesar Rp.486.520.822.304,-
3. Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Pembiayaan dan Penerimaan Pengeluaran , Pembiayaan diasumsikan sebagai berikut
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.21.308.556.927,- & Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.14.000.000.000,-
Berdasarkan data tersebut, maka diasumsikan pembiayaan bersih sebesar Rp.7.308.556.927, Asumsi pembiayaan bersih tersebut digunakan untuk menutupi penganggaran defisit yang direncanakan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019.
Total anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 ini tersebar dalam bentuk program dan kegiatan pada 38 SKPD serta belanja pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah atau SKPKD. (Wdy)