SoppengInfo – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Soppeng kembali mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini yang diamankan merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan berinisial SR (40).
Menurut Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriyadi, oknum ASN tersebut diamankan di kediaman pribadi miliknya, yang terletak di Jalan Salotungo, Kecamatan Lalabata.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat sekitar yang mengetahui jika di rumah milik tersangka sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba,” kata Bambang, Rabu (14/11/2018).
Saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka, ia didapati tengah beristirahat sambil duduk di kursi ruang tamu miliknya. Polisi yang berada di lokasi lalu melakukan penggeledahan.
“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 sachet sabu sabu di kantong celana tersangka dengan berat total seberat 1,37 gram, 1 unit handphone, dan sepeda motor,” ungkapnya.