Terkini

Lancarkan Pengungkapan Kejahatan Online, Polres Soppeng Akan Hadirkan Kemenkominfo

×

Lancarkan Pengungkapan Kejahatan Online, Polres Soppeng Akan Hadirkan Kemenkominfo

Share this article

SoppengInfo – Satreskrim Polres Soppeng, terus melakukan pengembangan kasus pembobolan kartu kredit jaringan Internasional, yang melibatkan 20 tersangka yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu.

Hingga hari ini Senin (31/08/2020) polisi telah meningkatkan status tersangka ketahap Sidik, Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Amri.

“Awalnya 19 orang kami jadikan tersangka, beberapa waktu lalu, kami mengembangkan kasus tersebut dan mendapatkan 1 orang, jadi semua sudah kita naikkan ketahap sidik,” jelas Amri.

Untuk melancarkan pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian akan menghadirkan saksi ahli dari Kemenkominfo. “jadi sudah ada dua bukti yang menjerat tersangka, lebih menguatkan lagi kami juga menyiapkan saksi ahli dari kementrian,” tambah Amri.

Selain itu, ke 20 tersangka diancam UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika tidak koperatif saat proses penyidikan.

“Jika tersangka tidak koperatif saat memberikan keterangan terkait apa hasil kejahatanya maka kami akan gunakan Undang-undang pencucian uang,” kunci Amri. (RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.