Hal ini dikatakan oleh, Kadis Kominfo Soppeng, Drs.Sarianto, Selasa malam (26/5/2020).

“Labkesda Soppeng resmi menjadi laboratorium rujukan nasional pemeriksaan covid-19 setelah gugus tugas penanganan covid-19 pusat merilis update data pertanggal 26 Mei 2020,” ungkapnya.

Laboratorium kesehatan daerah tersebut sudah beroperasi 11 Mei 2020 sejak Kementerian Kesehatan RI, memberikan izin pemeriksaan Covid -19.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.01/MENKES/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan Uji RT PCR SARS CoV2 bagi Laboratorium di Lingkungan Rumah Sakit dan Laboratorium lain yang melakukan Pemeriksaan Covid-19.

 

Sumber : Soppengkab.go.id