Berita

Ini Kata Pakar Sosiologi Tentang MA Kabulkan Putusan PTTUN

×

Ini Kata Pakar Sosiologi Tentang MA Kabulkan Putusan PTTUN

Share this article

kliksoppeng.com  – Potensi konflik antar pendukung pasangan calon di Pilkada Kota Makassar diprediksi bergantung pada putusan Mahkamah Agung (MA). Jika Moh Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) didiskualifikasi potensi konflik diyakini lebih besar dibanding sebaliknya.

Pasalnya sesuai hasil survei Celebes Research Center (CRC), jumlah loyalis DIAmi teramat besar. Direktur Riset CRC Andi Wahyuddin Abbas menjelaskan stongvoters DIAmi mencapai 48,7 %. Apalagi saat ini berkembang opini bahwa ranah hukum telah menjadi alat politik untuk memenangkan pilkada sebelum pertarungan sebenarnya di bilik TPS.

“Jika MA mengabulkan amar putusan PTTUN, maka akan membawa Makassar ke dalam perangkap kubangan konflik berkepanjangan,” kata Pakar Sosiologi Politik dari Unhas, Dr Sawedi Muhammad.

“Keputusan kasasi MA yang keliru dan melukai hati masyarakat itu bisa menjadi persoalan yang berat sekali dampak sosialnya di Makassar. Tapi secara pribadi saya yakin MA akan menganulir putusan PTTUN. Saya melihat sudah banyak pakar hukum tata negara yang bicara tentang kejanggalan-kejanggalan dalam putusan PTTUN. Terakhir ada komentar dari jubir MA,” kata Dosen FISIP Unhas ini.

Keyakinan Sawedi juga berdasar pada integritas hakim yang menyidang perkara kasasi yang diajukan KPU Makassar. Dikutip dari situs MA, tiga hakim tersebut masing-masing Yodi Martono Wahyunadi, Is Sudaryono dan Supandi. Serta Panitera Pengganti adalah Maftuh Effendi.

“Menelusuri jejak digital hakim MA. Yodi Martono salah satu hakim yang terkenal dengan konsep hukum progresif. Bahwa hukum itu bukan kacamata kuda namun harus mempertimbangkan nilai-nilai norma sosial dan budaya meskipun itu tidak memiliki dasar hukum. Sementara Is Sudaryono dinobatkan sebagai hakim malaikat karena merupakan hakim yang hidupnya sangat sederhana. Sehingga kekhawatiran akan adanya intervensi, itu saya kira tidak akan terjadi pada dua hakim ini,” imbuhnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.