SoppengInfo – Resmob Polres Soppeng, berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian di BTN Malaka Sari, kecamatan Lalabata, kabupaten Soppeng, Sabtu (16/05/2020) kemarin.
Tersangka berinisial SY, merupakan spesialis pencuri, yang telah melakukan aksinya disejumlah tempat, diwilayah hukum Polres Soppeng.
Menurut Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Amri, tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol paksa tempat jarahannya, yang kebanyakan merupakan toko sembako.
“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sembako dan perabot dapur seperti Tabung Gas dan Kompor Gas” tutur Amri.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi meminta tersangka menunjukkan tiap titik lokasi aksinya. Namun ditengah perjalanan tersangka sempat mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri.
“Pelaku sempat mengelabui petugas dengan menunjukkan TKP yang salah bahkan berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan, namun pelaku ngotot melarikan diri hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya” bebernya.
Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka digelandang ke Mapolres Soppeng guna penyelidikan lebih lanjut.