SoppengInfo – Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta kepada Bawaslu Soppeng agar segera mencopot alat peraga kampanye (APK) milik partai, caleg dan capres yang dipasang di batang pohon.
Permintaan ini disampaikan Kepala Seksi Pengaduan DLH Soppeng, Hawali pada Rapat Koordinasi Pengawas Pemilu yang digelar Bawaslu Kabupaten Soppeng, Kamis (15/11/2018).
Menurutnya baliho dan spanduk partai, caleg dan capres merusak keindahan kota.
“Sudah seharusnya ditertibkan baliho, spanduk dan poster yang mengganggu keindahan kota dan dan merusak pohon,” kata Hawali.
“Kasihan pohon-pohon tiap kali ada pemilu jadi korban. Lama-lama pohon akan mati kalau selalu dipaku,” tambah Hawali.