SoppengInfo.Dinas Perhubungan kab.soppeng Bagian Penguji kendaraan bermotor (PKB) melaksanakan sosialisasi penertiban kepada kendaraan Mobil Truk dan Pick up yang melanggar aturan,Senin (24/9/2018).
Seksi Pemeriksa / Penguji penyelia Marwan mengatakan kami turun kejalan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada pengendara yang kendaraannya melampaui batas ukuran kendaraan sesuai undang – undang yang berlaku
Sosialisasi yang kami laksanakan ini adalah Operasi penertiban ODOL (Over Dimensi Over Loading) di khususkan pemeriksaan kondisi dimensi kendaraan pengangkut barang yg tidak sesuai dengan standar produksi (modifikasi).
Dimana dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan PP No.80 Tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan
“Ada beberapa kendaraan yang kami dapatkan yang melampaui batas ukuran produksi (modifikasi) namun kami masih tahap sosialisasi jadi kami masih pembinaan”Jelasnya.