SoppengInfo – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan kepada seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri untuk penyemprotan disinfektan serentak dan masif pada Selasa 31 Maret 2020 pagi .
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri.
Menindaklanjuti perintah Kapolri, Pemkab Soppeng bersama TNI, Polri, TRC BPBD, Satpolpp kembali melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dengan menyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kabupaten Soppeng.
Untuk melakukannya, para petugas ini menggunakan mobil pemadam kebakaran menjadi mobil penyemprot cairan disinfektan.
Dari hasil pantauan SoppengInfo, tangki mobil damkar yang berisikan cairan disinfektan itu disemprotkan ke area publik seperti jalan, penyemprotan tersebut dilakukan di sepanjang jalan protokol, mulai di jalan Pemuda hingga menyisir jalan-jalan yang ada di kota Soppeng.
Kegiatan penyemprotan desinfektan ini dilakukan serentak di 8 Kecamatan.
Pelepasan tim ini, dihadiri oleh Bupati Soppeng, H.Andi Kaswadi Razak, bertempat di lapangan Gasis Watansoppeng, Selasa (31/3/2020)