Berita

Bupati Soppeng Dan Forkopimda Sampaikan Statment Menyonsong Pemilu

×

Bupati Soppeng Dan Forkopimda Sampaikan Statment Menyonsong Pemilu

Share this article

SoppengInfo – Rapat koordinasi lintas sektor dan sinergitas tiga pilar menyonsong pemilu serentak Tahun 2019 yang di selenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kab.Soppeng di Aula Gabungan Dinas Soppeng, Jumat (12/4/2019)

Kegiatan ini mengangkat tema semangat kebersamaan dan keselarasan kita sukseskan agenda demokrasi 2019, yang cerdas, bermartabat, berkualitas dan berintegritas tanpa sara, hoax, hasutan kebencian dan deskriminasi sebagai wujud pelaksaaan pemerintahan yang merakyat, melayani dan lebih baik di Bumi Latemmamala.

Rakoor ini dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Arafah AM.
Dalam kegiatan ini Bupati Soppeng dan anggota Forkopimda menyampaikan pernyataan menyonsong pemilu tahun 2019.

Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewantho, Sik, mengatakan pihak Polri dari awal telah melakukan persiapan untuk menciptakan suasana yang aman di Kab.Soppeng dalam menyosong pemilu 2019.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat bahwa keamanan adalah hal yang sangat penting dalam melaksanakan pesta demokrasi, sehingga perlu kita menjaga stabilitas keamanan mulai dari lingkungan kita masing – masing,” ungkapnya.

Selanjutnya Dandim 1423/Soppeng Letkol Arm Fajar Catur, mengatakan TNI bersinergi dengan Polri dan masyarakat yang telah melakukan kegiatan -kegiatan persiapan untuk menciptakan suasana aman, damai, sejuk di Kab.Soppeng.

“Tidak ada yang lebih utama dari kita semua kecuali keutuhan Bangsa dan Negara, serta kebersamaan. Oleh karena itu mari kita ciptakan suasana yang damai dan aman,” tuturnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Suwarno mengatakan kesiapan Kejaksaan dalam mendukung pelakasaan penanganan tindak pidana pemilu. Kemungkinan banyak potensi yang dapat menimbulkan kerawanan dalam masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Olehnya itu kita perlu antisipasi semua calon dalam pemilu mempunyai kesamaan tujuan yakni mensejahterakan masyarakat, sehingga kami mengajak untuk menggunakan hak pilih jangan ada yang golput,” pungkasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Soppeng Irianto Prijatna Utama, mengatakan tindak pidana pemilu akan di selesaikan oleh Pengadilan Negeri dalam tenggang waktu selama 7 Hari, apabila ada keberatan maka terdakwa boleh melakukan upaya hukum ke tingkat lebih tinggi.

“Namun sebagai harapan selaku penegak hukum kiranya tidak ada sengketa dalam pemilu yang akan datang, karena idealnya suatu pesta akan menghasilkan kebahagiaan,” ucapnya.

Kepala Kementerian Agama Kab.Soppeng H.Huzaemah memgatakan, pemilu dari sudut pandang Agama hukumnya Fardhu Khifayah, sehingga wajib hukumnya untuk ikut mensukseskan pesta demokrasi

“Ada beberapa kegiatan yang telah kita telah laksanakan selama ini yaitu agar rumah Ibadah jangan di jadikan sarana kampanye,” ajaknya.

Pada kesempatan terakhir Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE, menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada kita semua, kita telah membuktikan bahwa apa yang kita lakukan hari ini demi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Merah Putih tetap harus berkibar, saya berharap kepada kita semua semoga pelaksanaan pemilu tetap berjalan dengan damai dan sukses,” harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.