Berita

Wakil Bupati Soppeng Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Sebagai Pilar Tata Kelola Pemerintahan

×

Wakil Bupati Soppeng Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Sebagai Pilar Tata Kelola Pemerintahan

Share this article

Wakil Bupati Soppeng, **Ir. Selle KS Dalle**, menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat **transparansi dan akuntabilitas** pemerintahan melalui peningkatan keterbukaan informasi publik.

Pernyataan tersebut disampaikan saat mengikuti kegiatan **Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik** yang digelar oleh **Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KIP Sulsel)** secara virtual melalui Zoom Meeting, yang berpusat di **La Mataesso, pusat pemantauan sistem informasi Kabupaten Soppeng**, Jumat (23 Mei 2025).

Agenda ini merupakan bagian dari implementasi **UU No. 14 Tahun 2008** tentang Keterbukaan Informasi Publik dan **Peraturan Komisi Informasi Pusat No. 1 Tahun 2022**, yang menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap keterbukaan badan publik di daerah.

Ketua KIP Sulsel, **Fauziah Erwin**, menyampaikan bahwa uji publik ini merupakan tahap lanjutan dari proses evaluasi menyeluruh. Tujuan utamanya adalah menggali lebih dalam pemenuhan indikator dalam **Self Assessment Questionnaire (SAQ)** yang sebelumnya diisi oleh masing-masing PPID Utama dari kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Dalam penyampaiannya, Ir. Selle menekankan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya bersama Bupati H. Suwardi Haseng, keterbukaan informasi telah menjadi pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengakui bahwa proses menuju transparansi menyeluruh masih berjalan, namun berbagai langkah pembenahan regulasi dan sistem terus dilakukan.

“Kami berkomitmen memperkuat regulasi dan membangun sistem informasi yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi dengan lebih mudah dan responsif,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa ke depan, **Diskominfo Kabupaten Soppeng** akan memainkan peran strategis dalam menyajikan data dan informasi secara digital, real-time, dan interaktif. Pemerintah daerah juga berencana memanfaatkan fasilitas teknologi yang sudah tersedia untuk menciptakan sistem komunikasi dua arah, di mana masyarakat dapat menyampaikan masukan maupun pertanyaan kepada pemerintah.

“Transparansi bukan hanya untuk menunjukkan kinerja pemerintah, tetapi juga sebagai cara membangun kepercayaan publik yang berkelanjutan,” jelas Ir. Selle.

Ia mengajak seluruh jajaran Pemkab Soppeng untuk aktif memperkuat semangat keterbukaan informasi sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam pelayanan publik.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, antara lain Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Humas dan Pengelolaan Informasi, serta Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media.