Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Soppeng mengadakan acara Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Semester I untuk tahun anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng pada Selasa, 30 Juli 2024.
Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Mempercepat Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2024”.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Soppeng, Muhammad Ihsan, S.STP., M.Si., CPSp., dalam laporannya menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai Peraturan Bupati Soppeng Nomor 20 Tahun 2023, yang mengatur pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di pemerintah daerah. Selain itu, pihaknya juga melaksanakan tugas yang diamanatkan dalam Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 mengenai UKPBJ.
Ihsan menyebutkan bahwa pengelolaan barang/jasa telah dilakukan melalui metode E-seleksi dan E-Purchasing, dengan capaian realisasi E-Purchasing Katalog Lokal mencapai Rp 92,9 miliar hingga semester I. Ia optimis angka ini akan meningkat seiring penyelesaian pengadaan barang/jasa oleh perangkat daerah.
Lebih lanjut, ia melaporkan bahwa semua Rencana Umum Pengadaan (RUP) telah terinput 100% pada aplikasi SIRUP, menjadikan Kabupaten Soppeng salah satu yang tercepat di Sulawesi Selatan dalam mencapai target ini. Pelatihan mengenai katalog lokal juga telah diberikan untuk meningkatkan jumlah produk yang tersedia.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap sistem pengadaan barang/jasa dan peraturan yang berlaku. Ia berharap agar kegiatan ini melibatkan Kepala Desa, Lurah, dan Kepala Puskesmas untuk memperluas wawasan.
Menghadapi tahun politik 2024, Lutfi menekankan pentingnya kebijakan yang bersifat Pro Poor, Pro Job, dan Pro Growth. Ia meminta para Kepala Perangkat Daerah untuk menjaga stabilitas politik dan mempercepat proses pengadaan agar pembangunan tidak terhambat.
“Tim P3DN Kabupaten Soppeng harus mendorong pelaku UMK-K untuk lebih aktif dalam menggunakan Katalog Elektronik Lokal, bekerja sama dengan Tim Pengelola Katalog Elektronik,” ungkap Lutfi. Ia mengacu pada Surat Edaran Bupati mengenai peningkatan penggunaan produk lokal dan produk usaha mikro.
Lutfi juga mengharapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hadir untuk menyimak hingga akhir acara agar dapat memahami perkembangan pengadaan barang/jasa yang telah dilaksanakan.
Acara ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, serta Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Soppeng.