Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Ibu Indira Azis Rumalutur, beserta rombongan pada Senin, 10 Maret 2025, bertempat di Lounge Kantor Bupati Soppeng. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas keberlanjutan dan peningkatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam konteks UHC (Universal Health Coverage) Prioritas yang menjadi fokus utama.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Indira menyampaikan perkembangan positif mengenai program JKN di Kabupaten Soppeng. Hingga saat ini, tingkat kepesertaan JKN di daerah tersebut sudah mencapai 98%, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 77,92%. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan angka keaktifan tersebut menjadi minimal 80% dalam waktu dekat. Ia juga mengapresiasi komitmen yang telah ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung program ini, yang turut memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas.
Lebih lanjut, Ibu Indira menyampaikan harapan BPJS Kesehatan agar kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara BPJS dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat terus berlanjut. Sinergitas ini dinilai penting untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin dan semakin optimal.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menyatakan dukungannya terhadap program JKN, khususnya terkait dengan penerapan UHC Prioritas. Beliau berharap agar dalam waktu dekat bisa ada penyesuaian anggaran yang diperlukan untuk memastikan bahwa program ini dapat terus berjalan dengan baik. Menurutnya, keunggulan dari BPJS Prioritas adalah kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar dan mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan pada hari yang sama. Hal ini tentunya sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Soppeng yang ingin mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat dengan prinsip kesetaraan.
Pada kesempatan yang sama, turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Soppeng. Keberlanjutan program ini diharapkan dapat semakin memperkuat sistem jaminan kesehatan di Kabupaten Soppeng dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik.