Soppeng – Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi serta satuan tugas (Satgas) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng pada Kamis, 17 April 2025.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Amir, S.ST., M.H., memaparkan bahwa target pelaksanaan PTSL tahun ini mencakup 2.100 bidang tanah dengan total luas sekitar 1.300 hektare. Ia juga menyampaikan bahwa program PTSL tahun sebelumnya berhasil dituntaskan 100% di 18 desa, termasuk kegiatan redistribusi tanah.
Amir menjelaskan bahwa PTSL bertujuan menciptakan wilayah desa dan kelurahan dengan pendaftaran tanah yang lengkap. Selain itu, ia juga menyinggung jenis pendaftaran tanah lainnya, yakni pendaftaran tanah secara sporadik yang melayani permohonan individual. Rendahnya target tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, menurutnya, disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan beberapa tantangan teknis. Meski begitu, desa-desa yang menjadi sasaran tahun ini dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, terutama dalam hal penegasan batas lahan dan persetujuan dengan pemilik tanah di sekitar.
Dalam sambutannya, Wabup Selle menyoroti pentingnya akurasi dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas yang berkaitan langsung dengan hak kepemilikan masyarakat. Ia meminta agar setiap anggota panitia ajudikasi dan Satgas PTSL—baik Satgas Fisik maupun Satgas Yuridis—bekerja dengan penuh ketelitian untuk menghindari kesalahan administratif yang dapat berdampak hukum.
“Pelantikan ini bukan hanya seremoni. Ini adalah titik awal dari pekerjaan penting yang menyangkut hak dasar masyarakat atas tanah. Kita semua bertanggung jawab, baik secara institusional maupun moral, untuk memastikan setiap sertifikat yang diterbitkan benar dan sah secara hukum,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada BPN atas dedikasinya dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, serta berharap agar cakupan program PTSL dapat diperluas ke lebih banyak wilayah di Soppeng. Menurutnya, legalitas kepemilikan tanah yang jelas akan memperkuat kepastian hukum dan mengurangi potensi konflik ataupun tindak kejahatan yang berkaitan dengan pertanahan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah panitia dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BPN Soppeng. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Polres dan Kodim 1423 Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, serta para camat dari berbagai kecamatan.