Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng.
Forum perencanaan penting ini juga turut diikuti secara daring oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi, menandai komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Soppeng.
Kepala Bappelitbangda Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan wahana strategis untuk menyatukan persepsi dan menyepakati arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah. Tujuannya antara lain adalah menetapkan sasaran prioritas, strategi pembangunan, serta indikator kinerja dan program unggulan yang akan dijalankan selama periode 2025–2029.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan perencanaan pembangunan sangat bergantung pada keterlibatan semua unsur—baik pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, hingga masyarakat umum seperti organisasi masyarakat sipil, profesi, LSM, media, dan tokoh masyarakat.
Mewakili Bupati Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Ibrahim Hatta, SH., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dokumen RPJMD hingga sampai pada tahap Musrenbang ini.
“Musrenbang menjadi sarana penting untuk memperkuat kesepahaman dan konsolidasi arah pembangunan yang inklusif dan merespons kebutuhan riil masyarakat,” ucap Andi Ibrahim.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses perencanaan harus sejalan dengan nilai-nilai dalam filosofi “SOPPENG SETARA”, yang menjadi fondasi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Filosofi ini diharapkan bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan nyata dalam bentuk program yang menyentuh masyarakat.
“Perencanaan pembangunan bukan hanya soal apa yang akan dibangun, tetapi siapa yang terlibat dalam membangunnya. Masyarakat bukan sekadar penerima manfaat, tetapi juga harus diberdayakan menjadi pelaku,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kualitas RPJMD harus dilihat dari sejauh mana dokumen itu bisa diterapkan, berdampak langsung kepada masyarakat, serta mendapatkan dukungan dari publik.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RPJMD 2025–2029 oleh Sekda Soppeng dan Kepala Bappelitbangda.
Musrenbang ini diharapkan menghasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh, berbasis partisipasi, dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut para anggota Forkopimda, DPRD Kabupaten Soppeng, para Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa/Lurah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, insan pers, hingga perwakilan kelompok perempuan, pemuda, dan anak.
Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, Musrenbang RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu melahirkan arah pembangunan yang lebih merata, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng.