Berita

Pemkab Soppeng Luncurkan Program Uji Coba Layanan Sanitasi “SOBAT PLUS”

×

Pemkab Soppeng Luncurkan Program Uji Coba Layanan Sanitasi “SOBAT PLUS”

Share this article

Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi meluncurkan program uji coba layanan sanitasi skala terbatas bernama “Soppeng Bebas Ancaman Tinja dan Peduli Sampah (SOBAT PLUS)” di Kantor Kecamatan Marioriwawo pada Kamis, 19 September 2024.

Acara ini menandai dimulainya Paket Kebijakan Sobat Plus yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan dari berbagai pihak.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari usaha untuk mempercepat pembangunan sanitasi yang aman dan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng,” ungkap Kepala Bappelitbangda Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP, M.Si, dalam laporannya.

Paket Kebijakan Sobat Plus mencakup enam program utama:
1. Hibah Tangki Septik untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
2. Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) yang wajib bagi ASN dan Kantor Pemerintah
3. Kerjasama dengan Kelurahan/Desa, CSR, dan BAZNAS dalam pembiayaan dan pengelolaan sanitasi
4. Persiapan lembaga dan regulasi pengelolaan sanitasi
5. Optimalisasi sarana dan prasarana sanitasi
6. Edukasi tentang pengelolaan sanitasi

Program ini merupakan kelanjutan dari “Soppeng Bebas Ancaman Tinja (SoBAT)” yang sebelumnya telah dilaksanakan dan kini diperluas untuk mencakup pengelolaan sampah sebagai bagian integral dari sanitasi.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, SH., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK).

“Dari data yang ada pada tahun 2023, kondisi sanitasi di Kabupaten Soppeng menunjukkan penurunan persampahan sebesar 1,3% dan penanganan mencapai 87,9%. Akses terhadap air limbah domestik layak mencapai 99,9% (dengan 1,1% akses aman) masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target yang ditetapkan,” jelas Andi Ibrahim Hatta.

Ia menambahkan, untuk mencapai target jangka pendek (2024) dan jangka menengah (2029), diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat.

“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Pekerjaan Umum, dalam bentuk anggaran untuk pembangunan infrastruktur sanitasi, termasuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini sudah over kapasitas, serta sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestik untuk mencapai akses aman di Kabupaten Soppeng,” harapnya.

Andi Ibrahim Hatta juga mengungkapkan harapan akan dukungan dari sektor non-pemerintah, seperti Baznas dan Bank Sul-Selbar, yang telah bermitra dengan pemerintah daerah dalam berbagai inisiatif.

Uji coba layanan skala terbatas Sobat Plus di Kecamatan Marioriwawo diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju implementasi penuh program ini pada tahun 2025.

Sebagai wujud nyata komitmen terhadap program Sobat Plus, pada acara peluncuran dilakukan penyedotan tangki septik di Kantor Kecamatan Marioriwawo dan pemberian satu unit kendaraan operasional pengangkut sampah untuk KPP TPS3R Mattirodeceng.

Program Sobat Plus ini mengusung tagline “Soppeng Bebas Ancaman Tinja dan Peduli Sampah”, yang mencerminkan tekad Kabupaten Soppeng untuk mencapai sanitasi yang aman dan berkelanjutan.

Acara peluncuran dihadiri oleh perwakilan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Selatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas PUPR, Ketua BAZNAS, dan Pimpinan Cabang Sulselbar Soppeng.