Berita

Dinas Peternakan dan Perikanan Soppeng Targetkan Distribusi 700 Kartu KUSUKA

×

Dinas Peternakan dan Perikanan Soppeng Targetkan Distribusi 700 Kartu KUSUKA

Share this article

Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan Kabupaten Soppeng mulai menerbitkan dan mendistribusikan Kartu KUSUKA secara bertahap sejak bulan Agustus 2024. Targetnya adalah mendistribusikan sebanyak 700 kartu di delapan kecamatan dalam tahun ini.

Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan Kabupaten Soppeng, Ir. Erman Asnawi, M.Si, menjelaskan pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, di kantor Dinas, bahwa Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) berfungsi sebagai identitas resmi bagi para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Ini mencakup pembudidaya, penangkap ikan, pemasar, dan pengolah hasil perikanan yang diakui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Dinas bertugas melakukan pendaftaran dan verifikasi data para pelaku usaha, baik individu maupun kelompok, yang akan diinput ke dalam aplikasi milik Kementerian KP RI. Setelah data lengkap, kartu tersebut akan didistribusikan melalui Bank BRI. Selain sebagai identitas, Kartu KUSUKA juga memiliki fungsi multifungsi, terutama dalam akses perbankan untuk memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah dan tanpa agunan bagi usaha super mikro, mikro, kecil, dan menengah.

Di Kabupaten Soppeng, terdapat sekitar 1.500 pelaku usaha perikanan, yang terdiri dari 700 penangkap ikan, 500 pembudidaya, dan 300 pemasar serta pengolah hasil perikanan. Selama lima tahun terakhir, baru sekitar 500 Kartu KUSUKA yang telah diterbitkan. Dengan rencana distribusi 700 kartu tahun ini, diharapkan masih ada 300 pelaku usaha yang bisa mendapatkan kartu tersebut pada tahun depan.