Berita

Bupati Soppeng Tanda Tangani dan Serahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2024

×

Bupati Soppeng Tanda Tangani dan Serahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2024

Share this article

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng membahas pengambilan keputusan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM. Dimulai dengan laporan dari Badan Anggaran yang disampaikan oleh Haeruddin Tahang, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, serta Ketua DPRD dan wakil-wakilnya. Penyerahan keputusan DPRD kepada Bupati juga dilakukan dalam kesempatan ini.

Dalam sambutannya, Bupati H. A. Kaswadi Razak, SE, mengungkapkan bahwa sebagai tindak lanjut dari persetujuan ini, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk evaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah untuk memastikan anggaran dapat mengakomodasi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah secara lebih responsif terhadap perubahan situasi. Proses ini mencerminkan komitmen dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

“Diharapkan setelah Rancangan Peraturan Daerah ini disetujui menjadi Peraturan Daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan langkah-langkah percepatan dalam pelaksanaan anggaran. Saya juga mengingatkan OPD yang mengelola penerimaan daerah agar meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Bupati juga meminta dukungan semua pihak untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran, agar dapat memberikan hasil yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat, serta dalam mengatasi isu-isu nasional seperti pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, dan kemiskinan ekstrem.

“Semoga semua kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah selama ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Hadir dalam rapat ini adalah anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, PJ Sekda Soppeng, pejabat eselon II, dan para camat se-Kabupaten Soppeng.