Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., menyambut kedatangan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Bupati Soppeng pada Rabu, 19 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Pemeriksa, Ibu Mustika Ganjar Pratiwi, melaporkan bahwa tahap pemeriksaan pendahuluan (interim) telah selesai dilaksanakan. Proses pemeriksaan interim ini berlangsung selama 30 hari, yang terdiri dari 5 hari kerja daring dan 25 hari kerja lapangan, dimulai pada 15 Februari 2025 hingga 17 Maret 2025. Pemeriksaan ini merupakan langkah awal sebelum penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan setelahnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam selama 30 hari.
Wakil Bupati Soppeng mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan selama proses pemeriksaan. Beliau berharap agar seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berjalan lancar dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menegaskan pentingnya kerjasama yang berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.