Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (19/1/2026). Dalam acara ini, Wakil Bupati Soppeng, Ir Selle KS Dalle, menghadiri dan menerima LHP tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan dengan baik dan transparan. Dalam kesempatan ini, BPK menyampaikan hasil pemeriksaan mereka dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Wakil Bupati Soppeng, Ir Selle KS Dalle, hadir dalam acara penerimaan LHP ini. Beliau menyatakan komitmennya untuk mengawal dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. “Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan serius dan bertanggung jawab, sehingga pengelolaan keuangan di Kabupaten Soppeng dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan,” kata Ir Selle KS Dalle.
Kegiatan penerimaan LHP ini berlangsung pada Senin (19/1/2026) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar. Lokasi ini dipilih karena merupakan area yang strategis dan mudah diakses oleh para stakeholder yang terlibat.
Kegiatan penerimaan LHP ini sungguh penting karena merupakan langkah awal dalam proses perbaikan pengelolaan keuangan di Kabupaten Soppeng. Dengan menerima dan menindaklanjuti rekomendasi BPK, Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sehingga dapat mempercayai dan meningkatkan kepercayaan komunitas.
Kegiatan penerimaan LHP ini dilaksanakan dengan proses yang terstruktur dan sistematis. BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan yang menyeluruh dan menyampaikan hasilnya dalam bentuk LHP. Setelah menerima LHP, Wakil Bupati Soppeng dan timnya akan menganalisis dan menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan serius dan bertanggung jawab.
Dalam acara penerimaan LHP BPK, Wakil Bupati Soppeng, Ir Selle KS Dalle, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Soppeng dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memajukan pembangunan di daerah.












