Pasar Ramadan Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah dipilih sebagai lokasi untuk pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dari tanggal 10 hingga 15 Maret. program ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus KIA, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki identitas resmi.
Kegiatan ini merupakan inisiatif Kejari Soppeng untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas anak. Menurut Kajari Soppeng, Sulta D Sitohang, “KIA merupakan dokumen vital yang harus dimiliki oleh setiap anak, karena itu kita hadirkan pos pelayanan di Pasar Ramadan Soppeng untuk memudahkan masyarakat mengurus KIA.” Dengan demikian, diharapkan lebih banyak anak-anak yang memiliki identitas resmi dan dapat menikmati hak-haknya sebagai warga negara.
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung di Lapangan Gasis Soppeng, yang dipilih karena lokasinya yang strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan ini telah dihadiri oleh Bupati Soppeng Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle. Mereka berdua sangat mendukung kegiatan ini dan berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas anak.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki identitas resmi. Dengan memiliki KIA, anak-anak dapat menikmati hak-haknya sebagai warga negara, seperti mendapatkan akses ke pendidikan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik. di samping itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas anak dan pentingnya mengurus KIA secara resmi.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas anak, Kejari Soppeng bekerjasama dengan Dukcapil Kabupaten Soppeng telah menyelenggarakan kegiatan pelayanan pembuatan KIA di Pasar Ramadan Soppeng. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki identitas resmi. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak anak-anak yang memiliki identitas resmi dan dapat menikmati hak-haknya sebagai warga negara. Kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 15 Maret, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas anak.












