Pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (12/5/2026), yang dihadiri oleh Bupati Soppeng. aktivitas ini yaitu bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat. Menurut Bupati Soppeng, kegiatan ini merupakan “bukti sinergitas semua pihak dalam penegakan hukum dan pengembangan keadilan di daerah”. Bupati Soppeng menjelaskan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut juga untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum. Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara yang transparan dan terbuka, sehingga masyarakat dapat menyaksikan langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum, karena barang-barang tersebut telah menjadi bagian dari proses peradilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, pemusnahan barang bukti ini juga menjadi simbol bahwa proses hukum telah berjalan dengan adil dan transparan. Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng menjelaskan bahwa “pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak digunakan lagi dalam kegiatan yang melanggar hukum”.
Lebih jauh lagi, bupati Soppeng juga menekankan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum dan pengembangan keadilan di daerah. Ia berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penegakan hukum dan pengembangan keadilan. “Kita harus terus mendukung penegakan hukum dan pengembangan keadilan di daerah, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman”, tutur Bupati Soppeng.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng juga menjelaskan bahwa proses pemusnahan barang bukti tersebut telah dilakukan dengan cara yang benar-benar hati-hati dan transparan. “Kami telah memastikan bahwa semua barang bukti telah diidentifikasi dan diverifikasi sebelum dilakukan pemusnahan, sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan aman”, jelasnya. di samping itu, ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengembangan keadilan di daerah.
Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat daerah lainnya, termasuk Kapolres Soppeng dan Ketua Pengadilan Negeri Soppeng. Mereka semua menyambut baik kegiatan ini dan berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penegakan hukum dan pengembangan keadilan. Dengan demikian, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi simbol dari sinergitas semua pihak dalam penegakan hukum dan pengembangan keadilan di daerah.
Dalam penutup, Bupati Soppeng kembali menekankan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum dan pengembangan keadilan di daerah. Ia berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penegakan hukum dan pengembangan keadilan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Dengan demikian, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi langkah penting dalam penegakan hukum dan pengembangan keadilan di daerah.








