Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, telah meluncurkan program budaya 5S dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurut Kepala Diskominfo Soppeng, program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, rapi, dan efisien, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Dengan menerapkan budaya 5S, kami berharap dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran akan pentingnya lingkungan kerja yang baik, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Kepala Diskominfo Soppeng.
Program budaya 5S yang diterapkan oleh Diskominfo Soppeng ini terdiri dari lima pilar, yaitu Seiri (pemilahan), Seiton (penataan), Seiso (pembersihan), Seiketsu (pemeliharaan), dan Shitsuke (pengawasan). Dengan menerapkan kelima pilar ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap dengan program ini, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih efisien kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kami berikan,” tambah Kepala Diskominfo Soppeng.
Diskominfo Soppeng juga berencana untuk memperluas program budaya 5S ini ke seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Soppeng, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap program ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Kabupaten Soppeng, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Diskominfo Soppeng.












