Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, pada Senin (29/6/2026). program ini merupakan langkah vital dalam proses pengesahan APBD 2025, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Soppeng. Menurut Bupati Suwardi, “Penyerahan Ranperda ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah”.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwardi juga menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 telah disusun secara matang dan menyeluruh, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Soppeng. “Kami telah melibatkan berbagai stakeholder, termasuk masyarakat, dalam proses penyusunan Ranperda ini, sehingga diharapkan dapat mencerminkan keinginan dan harapan masyarakat”, tambahnya.
Pada kesempatan ini, rapat Paripurna Tingkat I yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kabupaten Soppeng, pejabat Pemerintah Kabupaten Soppeng, dan perwakilan masyarakat. Dalam rapat tersebut, Bupati Suwardi juga menyampaikan harapannya agar DPRD Kabupaten Soppeng dapat segera mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025, sehingga dapat segera dilaksanakan.
Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad, juga menyambut positif penyerahan Ranperda tersebut, dan menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Soppeng akan segera memproses Ranperda tersebut. “Kami akan melakukan peninjauan dan pembahasan yang menyeluruh, sehingga dapat dipastikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 dapat disahkan secara tepat waktu”, jelasnya.
Tidak dapat dipungkiri, dengan penyerahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Soppeng, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Sebagaimana dikatakan oleh Bupati Suwardi, “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan penyerahan Ranperda ini merupakan langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut”.
Penyerahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebagai kata penutup, Bupati Suwardi mengajak semua pihak untuk mendukung proses pengesahan Ranperda tersebut, sehingga dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Soppeng. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, kita dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan sejahtera bagi masyarakat Kabupaten Soppeng”, pungkasnya.












