Berita

Wabup Soppeng Resmi Membuka Identifikasi Audit Kasus Stunting Tahap II

×

Wabup Soppeng Resmi Membuka Identifikasi Audit Kasus Stunting Tahap II

Share this article

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Soppeng menggelar acara Manajemen AKS (Identifikasi Audit Kasus Stunting) pada Sub Kegiatan Pengendalian Program KKBPK di Aula Kantor DP3APPKB, pada Jumat, 13 Agustus 2024.

Dalam laporannya, Kepala DP3APPKB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, S.Sos, MM, menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi penyebab risiko stunting pada kelompok sasaran dan sebagai upaya untuk mencegah serta memperbaiki penanganan kasus serupa. Selain itu, acara ini juga bertujuan menganalisis faktor-faktor risiko stunting yang dialami oleh balita dan baduta.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini meliputi camat wilayah lokus, kepala puskesmas, dokter, bidan, petugas gizi, tim pakar, serta ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan penyuluh KB di Kabupaten Soppeng.

Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP, secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan pentingnya pelaksanaan identifikasi audit kasus stunting tahap pertama yang telah dilakukan, dan sekarang dilanjutkan dengan tahap kedua. Pada tahap ini, sasaran yang akan diaudit meliputi calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, serta balita dan baduta.

“Dari hasil identifikasi ini, diharapkan sudah ada pemetaan kasus yang layak untuk diaudit dan rencana tindak lanjut yang jelas agar kita dapat mengidentifikasi penyebab atau faktor risiko stunting baru,” tambahnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan tim teknis dan tim pakar yang terlibat dalam struktur SK Tim Audit Kasus Stunting untuk bekerja sama dalam mengumpulkan data yang akurat guna mendukung pelaksanaan audit ini.