Berita

Tiga Pilar Bersama Forkopimda Soppeng Gelar Cooling System untuk Deklarasi Pilkada Damai

×

Tiga Pilar Bersama Forkopimda Soppeng Gelar Cooling System untuk Deklarasi Pilkada Damai

Share this article

Pemerintah Kabupaten Soppeng mengadakan acara Cooling System dalam rangka Deklarasi Pilkada Damai, yang melibatkan Tiga Pilar dan Forkopimda, di Gedung Serbaguna La Patau Watansoppeng pada Rabu, 4 September 2024.

Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP, dalam sambutannya mewakili Pemerintah Daerah, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bukti komitmen bersama untuk mendukung semua tahapan Pilkada serentak. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif, terutama dalam aspek politik, keamanan, dan ketenteraman masyarakat menjelang dan setelah pemungutan suara.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah tindakan yang dapat menimbulkan kecurigaan atau konflik, termasuk fitnah dan kampanye negatif, serta tindakan yang bisa berujung pada kekerasan selama proses Pilkada.

Dandim 1423/Soppeng, Letkol. Inf. Reinhard Haposan Manurung, S.Pd., menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung aman. Ia mengajak semua elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan agama, untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan demokrasi ini. Ia juga menegaskan perlunya netralitas TNI dalam mendukung proses Pilkada.

Kapolres Soppeng, AKBP Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, menyatakan bahwa deklarasi ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan semua pemangku kepentingan. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari penyebaran berita hoaks dan menjaga netralitas aparat kepolisian selama Pilkada.

Acara dilanjutkan dengan pengucapan Deklarasi Pilkada Damai oleh Wakil Bupati Soppeng, Kapolres, dan Dandim 1423 Soppeng, untuk berkomitmen bersama menjadikan Pilkada Kabupaten Soppeng damai, aman, dan tertib.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Sementara, anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Soppeng.