kliksoppeng.com – Sekretaris Daerah(Sekda) Soppeng, Drs Tenrisessu, menghadiri acara Kick Off Meeting dan Pelatihan Manajemen Pelaksanaan Konstruksi DAK Sanitasi 2018. Acara ini diselenggarakan di Ruang Pertemuan Triple 8 Riverside Resort Lompoe, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Jumat, (04/5/2018).
Sekda Soppeng yang mewakili Bupati Soppeng saat membacakan sambutan mengatakan bahwa pengolahan air limbah rumah tangga merupakan sesuatu yang penting untuk dilakukan. Hal tersebut juga harus dilaksanakan secara berkesinambungan, terus menerus agar apa yang menjadi tujuan bisa tercapai.
“Pengolahan ini harus melibatkan setiap warga sebagai aktor, dan pemerintah selaku Fasilitator. Karena pengolahan haruslah menyeluruh dan tidak terputus untuk memastikan layanan Sanitasi berkelanjutan” jelas Tenrisessu.
Ia menambahkan bahwa banyak masyarakat menganggap kalau mengelola tinja bukanlah prioritas dan kegiatan yang menarik , tapi ini bukan soal menarik atau tidak tapi ini soal menyelamatkan masyarakat dari keterpurukan dari sanitasi yang buruk.
“Bisa jadi ke depan masyarakat meminum air dari rembesan tinjanya sendiri, bahkan tanpa mereka sadari, bisa juga mereka meminum rembesan tinja tetangganya, kalau tangki septic tersebut bocor dan mencemari air minumnya” ungkap Tenrisessu.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini kita telah memulai secara partisipatif pembangunan, perbaikan sarana dari sumber. Membangun sarana kamunal perpipaan, membangun tangki septic warga miskin, mengurangi angka buang air besar sembarangan dan melanjutkannya pengelolaan secara partisipatif pula.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Ir Abdillah Bausad,menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai langkah awal pelaksanaan konstruksi dan mensosialisasikan pelaksanaan kontruksi kepada Pelaku Pembangunan Sanitasi kabupaten Soppeng dan member tambahan wawasan kepada segenap pelaku Pelaksanaan konstruksi DAK Sanitasi 2018, dari segi managemen, teknis, dan Keuangan.
Ia juga mengatakan bahwa terbebas dari perilaku buang air sembarangan merupakan target Pemerintah Kabupaten Soppeng. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Soppeng No. 39 tahun 2017, tentang gerakan menuju akses sanitasi yang layak dan berkelanjutan yang mengintruksikan bahwa Soppeng terbebas dari perilaku Buang air besar sembarangan di tahun 2018 lebih cepat dari target Nasional di tahun 2019.